Jumat, 04 Februari 2011

POKJA RENIP U-2030

Pokja ini dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 078/SK/UNISMA/RT/X/2010 Tahun 2010, untuk masa kerja Oktober 2010 s.d. Juli 2011, untuk melaksanakan kegiatan Perumusan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNISMA Tahun 2010-2030, dengan nomor seri kegiatan II KPS 1 SNP 6, pokja ini dikelola oleh KPS. Istilah RIP selanjutnya diganti dengan nama RENIP. Kegiatan ini direncanakan memerlukan total biaya Rp 35.275.339. Kegiatan Perumusan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNISMA Tahun 2010-2030 ditujukan untuk “menghasilkan dokumen perencanaan jangka panjang 20 tahunan atau yang disebut Rencana Induk Pengembangan (RENIP) UNISMA Tahun 2010-2030”, dengan sasaran : “tersusunnya dokumen perencanaan jangka panjang 20 tahunan atau yang disebut Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNISMA Tahun 2010-2030”. Pokja ini beranggotakan 5 (lima) orang, yakni : Haris Budiyono, Amin Bakri, Siti Nurhidayah, Husnul Khatimah, dan Abdul Khair. Jadwal pertemuan mingguan : setiap hari kamis.

Daftar Isi RENIP U-2030 adalah sebagai berikut :



Tahapan kegiatan RENIP adalah sebagai berikut :

Pembagian kerja POKJA RENIP adalah sebagai berikut :

  • Studi Banding : Siti Nurhidayah
  • Studi Pasar : Abdul Khair
  • Studi Aspirasi dan Ekspektasi : Husnul Khatimah
  • Studi Dokumentasi dan Penulisan : Amin Bakri


Tidak ada komentar:

Posting Komentar